SUKABUMI - Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah Melalui Kapolsek Jampangtengah Akp Usep Nurdin hentikan Belasan pelajar dari tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di wilayah Kecamatan Jampangtengah, terpaksa harus diamankan oleh petugas Polsek Jampangtengah, Polres Sukabumi. Lantaran, mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan pelajar salah satu sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang ada di wilayah tersebut.
Kapolsek Jampangtengah, Polres Sukabumi, AKP Usep Nurdin, mengatakan, berdasarkan informasi, bahwa aksi tawuran akan terjadi pada Selasa 12 Juli 2022 yang bertempat di lapang sepak bola Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah antara siswa SMP dengan siswa Mts yang berada di wilayah Kecamatan Jampangtengah.
"Aksi tawuran pelajar ini, berhasil kami gagalkan dengan mengamankan beberapa siswa SMP yang sedang berkumpul dan akan merencanakan aksi tawuran di kawasan hutan lindung, tepatnya di Kampung Jelebud, Desa Jampangtengah, Kecamatan Jampangtengah pada Senin 12 Juli 2022 sekira pukul 10.30 WIB, " kata Usep Nurdin kepada para Awak media pada Selasa (12/07).
Selanjutnya, sambung Usep, belasan pelajar ini langsung giring ke Mapolsek Jampangtengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sewaktu dilakukan introgasi, para pelajar ini membenarkan bahwa mereka hendak melakukan aksi tawuran dengan pelajar dari MTs. Ini dipicu karena masalah sepelu. "Iya, katanya karena siswa SMP merasa tersinggung ketika akan berkoordinasi atau bernegosiasi dengan siswa Mts. Nah, salah satu siswa Mts ada yang membuang ludah dan menghina siswa SMPN. Sehingga siswa SMP itu merasa tersinggung dan akan melakukan aksi penyerangan terhadap siswa Mts di tempat yang sudah mereka sepakati untuk bertemu dan mengadakan aksi tawuran, " paparnya.
Saat ini, Polsek Jampangtengah sedang melakukan koordinasi dengan pihak sekolah agar pihak guru juga ikut berperan serta aktif untuk mencegah anak-anak didiknya untuk tidak melakukan aksi tawuran akibat ketersinggungan salah satu siswanya. Bukan hanya itu, petugas Polsek Jampangtengah, Polres Sukabumi juga mengamankan beberapa alumni siswa SMP yang disinyalir merupanan otak dari yang menggerakan siswa SMP tersebut, untuk melakukan aksi tawuran.
"Kami juga memberikan arahan kepada siswa-siswa SMP dan para orangtua siswanya. Ini perlu dilakukan agar mereka tidak melakukan aksi tawuran. Karena sudah jelas hal tersebut akan merugikan semua pihak, khususnya bagi sekolah dan bagi siswa-siswa itu sendiri. Saat ini, kami sedang mendata siswa-siswa yang ikut tawuran dan menginterogasi lebih intensif agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak di inginkan yang dapat menimbulkan aksi tawuran, " tuturnya.