Polres Sukabumi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp. 315 Juta, Diduga untuk Malam Tahun Baru

    Polres Sukabumi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp. 315 Juta, Diduga untuk Malam Tahun Baru
    Setelah Musnahkan Ribuan Miras, Polres Sukabumi Kini Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai 315 Juta Rupiah Diduga Untuk Malam Tahun Baru

    Sukabumi - Sebelumnya, ribuan miras dari berbagai merek dimusnakan oleh Polres Sukabumi pada hari Kamis 30 Desember 2021. Kini, Polres Sukabumi kembali berhasil gagalkan peredaran Narkoba dan Narkotika yang diduga akan diedarkan pada malam Tahun Baru di wilayah Palabuhanratu Sukabumi.

    Dalam Konferensi  Persnya, Sabtu 01 Januari 2022. Polres Sukabumi di Hotel Agusta ekspos hasil penangkapan peredaran narkoba jelang pergantian tahun baru 2001ke 2022, Polres Sukabumi melalui Sat Narkoba berhasil gagalkan peredaran Puluhan Ribu narkoba dan narkotika.

    Barang bukti yang berhasil diamankan Narkotika jenis Sabu 0, 41 gram, Handphone, Merk Oppo warna hitam, 1 buah alat hisap sabu (bong), buah pipel kaca.

    Selain itu, barang bukti Narkotika jenis (Ganja kering 55 grm. Narkotika jenis Obat Keras terbatas (OKT) 31.534 butir.

    Dari barang bukti yang diamankan itu ditaksir sekitar 315 juta rupiah demikian yang disampaikan dalam Konferensi Pers tersebut. 

    Jumlah yang diaman dalam kasus ini sebanyak 6 Orang laki-laki.

    Pasal yang dipersangkakan Kepada para tersangka tindak pidana Narkotika yaitu Pasal 114 dan atau Pasal 111 dan atau Pasal 112 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan hukumanancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.

    Sedangkan, untuk obat keras terbatas yaitu paling lama 10 tahun. "Pasal 196 dan atau Pasal 197 Undang - undang RI serta No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan hukuman ancaman paling lama 10 tahun, " jelas Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah.

    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sukabumi Terus Jaga Atur Lalulintas...

    Artikel Berikutnya

    Ini Kata Kapolres Sukabumi Paska Pergantian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong Polres Sukabumi Desa Sirnasari Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Pasca Pilkada 2024
    Polsek Surade Polres Sukabumi Laksanakan Giat Gatur Lalin di Depan Pom Cimaja, Antisipasi Kemacetan dan Tingkatkan Kenyamanan Pengendara
    Bhabinkamtibmas Desa Sirnasari Polsek Lengkong Polres Sukabumi Gelar DDS, Tingkatkan Kewaspadaan dan Kondusifitas Pasca Pilkada 2024"
    Bhabinkamtibmas Desa Banyumurni Polsek Surade Polres Sukabumi Gelar Giat DDS dan Cooling System, Sosialisasikan Keamanan dan Ketahanan Pangan

    Ikuti Kami