Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah kemacetan, Unit Lalu Lintas Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi, melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di berbagai titik strategis dalam wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan dan melibatkan seluruh personel Unit Lantas.
Pengaturan ini difokuskan pada area yang sering mengalami kepadatan, terutama pada jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolsek Parungkuda, Kompol Aah Hermawan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan mengurangi potensi kemacetan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat. "Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengaturan dan pengawasan lalu lintas agar semua masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, " ujarnya.
Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari program peningkatan pelayanan publik dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Parungkuda.