Polsek Kalapanunggal melaksanakan kegiatan Patroli Biru sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal, termasuk Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Dipimpin oleh personil Piket/Siaga Mako, Aipda Dwi Gunawan dan Bripka Ade, patroli ini menyasar berbagai lokasi strategis, antara lain pemukiman warga, daerah rawan, objek vital, dan pos ronda. Patroli dilakukan di titik-titik yang berbatasan dengan wilayah hukum Polsek Kalapanunggal guna mencegah potensi gangguan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam pelaksanaan patroli, personil juga memberikan himbauan kepada masyarakat. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain: mendukung upaya Polri dalam mencegah aksi geng motor, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya; pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas, termasuk melaksanakan ronda malam; serta mengingatkan pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain itu, orang tua diingatkan agar memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB.
Himbauan juga terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2024 agar berjalan aman dan damai, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dengan tenang.
Hingga saat ini, situasi dan kondisi di wilayah Polsek Kalapanunggal tetap aman dan terkendali. Kegiatan Patroli Biru ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi semua.