Sukabumi - Unit reskrim Polsek Cibadak, Polres Sukabumi berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di Kampung Bojongkoneng, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono mengatakan, pelaku yang berinisial JPS (34) ini berhasil diamankan Polisi usai melakukan pencurian di sebuah rumah dengan mengambil perabotan rumah tangga.
"Pelaku ini mencuri perabotan rumah tangga milik HS dengan cara mencongkel engsel pintu belakang rumah dengan menggunakan obeng, " ujarnya kepada awak media, Jumat (15/04/22).
Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak sejumlah perabotan rumah tangga berupa 1 buah kompor gas merk rinai, 1 buah mixer merk panasonic, 1 buah blender merk philip, 1 buah pompa sepeda, 1 buah golok warna silver, 1 buah tumbler warna silver, 1 buah pisau serut warna silver dan 1 tabung gas.
"Setelah dicuri, sebagian barang-barang tersebut dijual oleh pelaku. Bahkan pelaku menjual barang hasil curiannya itu di media sosial Facebook, milik istrinya, " kata dia.
"Saat ini, pelaku sudah berhasil kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum, " pungkasnya.