Seorang Ayah di Nagrak Tega Perkosa Anak Kandung Sampai Hamil 5 Bulan

    Seorang Ayah di Nagrak Tega Perkosa Anak Kandung Sampai Hamil 5 Bulan
    Seorang Ayah di Nagrak Tega Perkosa Anak Kandung Sampai Hamil 5 Bulan

    SUKABUMI - Seorang ayah di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, perkosa anak kandung nya sampai belasan kali hingga hamil Korban diketahui diusia 19 tahun.

    “anak keempat dari tujuh bersaudara. Pelaku melakukan perbuatan bejatnya sebanyak 11 kali, ” terang Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Kamis Kemarin (1/6/23).

    Maruly menjelaskan, dari pengakuan pelaku berinisial S (46 th) itu, perbuatan kejinya tersebut dilakukan satu kali di pemandian umum, lima kali di rumah, dan lima kali di saung kebun dengan modus korban disuruh mengantar kopi.

    “Korban diancam menggunakan senjata tajam agar mau melakukan hubungan suami istri, ” ucapnya.

    Peristiwa tersebut terbongkar saat korban menikah pada bulan Mei 2023. Saat itu, suami korban mendapati istrinya telah hamil dengan usia kandungan lima bulan.

    “Korban mual-mual. Kemudian suaminya inisiatif melakukan USG. Dari situ diketahui usia kandungan lima bulan. Korban jujur pada suaminya yang langsung memintanya untuk melaporkan perbuatan keji bapaknya ke polisi, ” imbuhnya.

    Pelaku berhasil ditangkap polisi kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi. Pasal berlapis siap menjeratnya.

    “Pelaku dijerat Pasal 46 Junto Pasal 8 huruf (a) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 285 KUHPidana dan Pasal 289 KUHPidana. Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, ” tandasnya.

    polres sukabumi polda jabar akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Jampangtengah Polres...

    Artikel Berikutnya

    Tega ! Garap Mantan Pacar Hingga Hamil Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu di Desa Pasirdoton Gelar DDS dan Anjangsana Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong Polres Sukabumi Lakukan DDS di Lokasi Pengungsian Desa Sirnasari, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Antisipasi Bencana
    Bhabinkamtibmas Desa Pasirsuren Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Gelar Cooling System Sambang Warga Pasca Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami