Sukabumi - Ada banyak cara dari para penjual minuman yang mengandung alkohol (miras) untuk menyembunyikan barang dagangannya dari endusan petugas.
Seperti halnya dilakukan seorang ibu pemilik warung NM (45) seorang warga Desa Neglasari Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Purabaya Akp Tenda Sukendar mengatakan pihaknya menemukan miras sebanyak 17 botol yang disembunyikan di dalam kamar.
" Pada saat kami menanyakan kepada NM soal keberadaan miras tersebut ia mengaku tidak tau, " ujar Tenda kepada media, Kamis (24/03/22)
NM menjawab pertanyaan petugas bahwa yang mengetahui miras tersebut adalah suaminya.
Tenda mengatakan bahwa razia itu merupakan upaya pihaknya untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang datangnya bulan suci Ramadhan diwilayah hukumnya.