Polisi Tangkap Sesorang Yang di Duga Pelaku Cabul dan Penganiayaan Perempuan di Sagaranten

    Polisi Tangkap Sesorang Yang di Duga Pelaku Cabul dan Penganiayaan Perempuan di Sagaranten
    Polisi Tangkap Sesorang Yang di Duga Pelaku Cabul dan Penganiayaan Perempuan di Sagaranten

    Sukabumi - Polsek Sagaranten menangkap seorang laki-laki berinisial AD (32) yang telah melakukan perbuatan cabul dan penganiayaan terhadap seorang perempuan pemilik warung di Kecamatan Sagaranten, Jumat (28/1/22) sekitar pukul 16.30 wib.

    Menurut Kapolsek Sagaranten Iptu Aap Syaripudin kejadian perbuatan cabul dan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang diwilayah hukumnya tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 22 Januari 2022 sekira pukul 11.00 wib.

    Menurut Aap pelaku AD datang ke warung kopi milik korban  kemudian memesan segelas kopi dan pada saat itu kondisi warung  sedang dalam keadaan sepi, hanya ada perempuan pemilik warung bersama anak balitanya.

    Sesat kemudian pelaku berpura - pura meminta ijin ke kamar mandi namun setelah keluar dari kamar mandi pelaku tiba-tiba membekap korban dari arah belakang lalu korban ditarik oleh pelaku ke dalam  kamar serta memukul lehernya korban, setelah berusaha membuka celana korban, pelaku  meraba kemaluan korban.

    Korban meronta lalu berhasil melepaskan diri dari dekapan pelaku dan pelakupun melarikan diri menggunakan sepeda motor beat ke arah Kecamatan Cidadap Kabupaten Sukabumi.

    " Dengan adanya pelaporan korban kami melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku, " ungkap Aap kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi.

    Hasil penyelidikan itu lanjut Aap didapatkan informasi bahwa AD diduga kuat sebagai pelaku perbuatan cabul serta penganiayaan terhadap perempuan pemilik warung dan akhirnya AD diamankan unit Reskrim Polsek Sagaranten.

    " Pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya, " pungkas Aap.

    Turut diamankan beberapa barang barang bukti dari pelaku AD yaitu berupa satu unit sepeda motor untuk melarikan diri, serta baju yang dipakai pelaku pada saat kejadian.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Berhasil...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0622-13/Jampangkulon Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua PAC DMI Kecamatan Cikakak, Ustad Jasol: Perkuat Solidaritas dan Silaturahmi, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Pengabdian Tanpa Batas
    Kabid Humas Update Perkembangan Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Fisik Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia
    Implementasikan Loker Otomatis, Universitas Mercu Buana Laksanakan PKM di PKBM Wiyata Utama Kembangan Utara
    Pembunuh Ibu Sadis di Kalibunder Ditangkap Polisi
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun

    Ikuti Kami