Sukabumi - Kepolisian Sektor Kalapanunggal Polres Sukabumi menemukan ribuan obat keras terbatas di sebuah rumah di wilayahnya, Jumat (04/11/22).
Kapolsek Kalapanunggal AKP Fery Poloso mengatakan kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi tadi malam, bahwa polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya penjualan obat keras terbatas diwilayahnya.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Kemudian ia bersama anggotanya menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat dengan mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan obat keras terbatas itu.
Dan benar saja aparat menemukan ribuan butir obat keras terbatas yang tidak boleh dijual tanpa ijin pada sebuah rumah.
" Kami mengamankan barang bukti Tramadol sebanyak 77 butir, Hexymer yang tersimpan dalam sebuah toples sebanyak 1000 butir dan 408 butir yang sudah dikemas dalam bungkus plastik, masing-masing bungkus plastik berisi 68 butir siap edar, " ungkap AKP Fery Poloso.
Menurut Fery, temuan barang bukti obat terlarang tersebut, telah diserahkan pihaknya kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi guna penyelidikan lebih lanjut.