Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan 

    Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan 
    Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan 

    Sukabumi_Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan. Sabtu 29 Januari 2022.

    Unit Reskrim Polsek Sagaranten telah berhasil mengungkap perkara pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kampung Tegalega RT. 005/RW.002 Desa Tegalega Kecamatan Cidolog Kabupaten Sukabumi. Berbekal laporan korban pada hari sabtu 21 Januari 2022 Unit Reskrim Polsek Sagaranten Polres Sukabumi langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut. 

    Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah SH., S.IK., M.H., melalui Kapolsek Sagaranten Polres Sukabumi IPTU Aap Saripudin, SH. Bahwa dari hasil penyelidikan terungkap identitas terduga pelaku berinisial HAR (29 tahun) yang berasal sekitar Desa Waringinsari Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur. Pelaku HAR (29 tahun) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sagaranten Polres Sukabumi di wilayah Jalan Raya Cigadog, Desa Sagaranten Kecamatan Sagaranten setalah di pancing transaksi jual beli online. Saat di diperiksa terdapat handphone yang diduga kuat barang hasil kejahatan bahkan identik dengan laporan korban. 

    " hasil penyelidikan terungkap identitas terduga pelaku berinisial HAR (29 tahun) yang berasal sekitar Desa Waringinsari Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur " terang IPTU Aap Saripudin

    Dirinya pula menuturkan berdasarkan laporan korban mengalami kerugian total sebesar Rp. 25.000.000 rupiah yang terdiri dari 9 ( sembilan ) unit Handphone berbagai merk dan type serta uang tunai sebesar Rp. 5.000.000 rupiah. 

    " Kerugian yang di alami korban sebesar Rp. 25.000.000 rupiah yang terdiri dari 9 ( sembilan ) unit Handphone berbagai merk dan type serta uang tunai sebesar Rp. 5.000.000 rupiah " tuturnya

    Diungkapkan pula kronologis pengungkapan kasus pencurian tersebut dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku bahwa dirinya melakukan aksi pencurian tersebut dengan salah satu pelaku lainnya berinisial JJ (31 tahun). Unit Reskrim Polsek Sagaranten langsung melakukan pencarian terduga pelaku kedua JJ (31 tahun) dan berhasil mengamankan terduga pelaku JJ (31 tahun) di Jalan Raya Baros Sagaranten Desa Sagaranten Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi. 

    " pengungkapan kasus pencurian tersebut dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku bahwa dirinya melakukan pencurian tersebut dengan salah satu pelaku lainnya berinisial JJ (31 tahun) " ungkapnya

    Hingga berita ini diturunkan pihak Kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kedua pelaku. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dimana ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Sedekah dari Dinas PU Kabupaten Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Tangkap Sesorang Yang di Duga Pelaku...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu Polres Sukabumi Laksanakan DDS untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban
    Patroli Malam Polsek Palabuhanratu: Antisipasi Kejahatan dan Menjaga Keamanan Warga
    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Melaksanakan Kegiatan Sambang Desa, Tekankan Pentingnya Antisipasi Bencana dan Keamanan Lingkungan
    Langkah Pencegahan Stunting, Kapolsek Nyalindung Akp Joko Susanto Monitoring Pemeriksaan Kesehatan di Posyandu Mawar, Patikan Anak anak Sehat
    Kapolsek Parakansalak Akp Dodi Irawan Lakukan Koordinasi Tangani Langkah Pencegahan Stunting diwilayahnya
    Bhabinkamtibmas Polsek Parungkuda Hadiri Sosialisasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa Langensari Berlangsung Kondusif
    Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu Polres Sukabumi Laksanakan DDS untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban
    Patroli Malam Polsek Palabuhanratu: Antisipasi Kejahatan dan Menjaga Keamanan Warga
    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Melaksanakan Kegiatan Sambang Desa, Tekankan Pentingnya Antisipasi Bencana dan Keamanan Lingkungan
    Langkah Pencegahan Stunting, Kapolsek Nyalindung Akp Joko Susanto Monitoring Pemeriksaan Kesehatan di Posyandu Mawar, Patikan Anak anak Sehat
    Bhabinkamtibmas Polsek Parungkuda Hadiri Sosialisasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa Langensari Berlangsung Kondusif
    Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu Polres Sukabumi Laksanakan DDS untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban
    Patroli Malam Polsek Palabuhanratu: Antisipasi Kejahatan dan Menjaga Keamanan Warga
    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Melaksanakan Kegiatan Sambang Desa, Tekankan Pentingnya Antisipasi Bencana dan Keamanan Lingkungan
    Langkah Pencegahan Stunting, Kapolsek Nyalindung Akp Joko Susanto Monitoring Pemeriksaan Kesehatan di Posyandu Mawar, Patikan Anak anak Sehat
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi kerja bakti bangun Pos Satkamling bersama warga
    Bhabinkamtibmas Bripka Ade Dengarkan Keluh Kesah Warganya
    Kapolsek Nyalindung Akp Joko Susanto Hadiri Kegiatan Penilaian Re-Akreditasi Puskesmas Cijangkar Tahun 2023
    Safari Sholat Subuh Berjamaah Polsek Cidahu Polres Sukabumi Mempererat Silaturahmi dan Kemitraan dengan Masyarakat
    Safari Subuh Berjamaah dan Sosialisasi Program Unggulan 'AA DEDE CURHAT DONG' di Masjid Darussholihin

    Ikuti Kami