Polsek Nagrak Polres Sukabumi Adakan Jumat Curhat Dengan Masyarakat

    Polsek Nagrak Polres Sukabumi Adakan Jumat Curhat Dengan Masyarakat
    Polsek Nagrak Polres Sukabumi Adakan Jumat Curhat Dengan Masyarakat

    Sukabumi _ Dalam rangka untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Nagrak Polres Sukabumi Jumat, (30/12/22).

    Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi Iptu Teguh bersama anggotanya melaksanakan Jumat Curhat di Masjid Al Hidayah Kampung Panhkalan Desa Nagrak utara Kabupaten Sukabumi.

    Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah Melalui Kapolsek Nagrak Iptu Tehuh Kegiatan Jumat curhat ini bertujuan untuk menampung Aspirasi serta Permasalahan Kamtibmas yang ada di masyarakat Khususnya di Wilayah Hukum Polsek Nagrak Polres Sukabumi, "Ungkap Teguh Kepada Tim Liputan Humas Polres Sukabumi.

    Selanjutnya Iptu Teguh, Kami akan menindak lanjuti ketika ada keluhan masyarakat terhadap adanya Gangguan Kamtibmas Seperti Aksi geng motor, Premanisme, Pungli dan kriminalitas lainnya yang akan merugikan masyarakat nagrak, "jelasnya.

    "Adapun perwakilan dari warga Menyampaikan kepada Aparatur Kepolisian polsek nagrak, Kami Mengucapkan terimakasih atas kepedulian serta bantuan bantuan material yang telah diberikan kepada Masyatakat, Serta kami mendukung bersama sama untuk menjaga kamtibmas khusunya di wilayah hukum Polsek Nagrak Polres Sukabumi, "tandanya dari salah satu warga.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Bawa kabur mobil grab dari Bogor,...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami