Sukabumi, Jajaran Kepolisian Sektor Kalapanunggal mengamankan seorang pria berinisial RA (28) di Kampung Kadudampit Pentas RT 008/002 Desa Kalapanunggal Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kamis (29/12/22) malam tadi sekitar pukul 22.00. wib.
Menurut Kapolsek Kalapanunggal Polres Sukabumi AKP Fery Poloso kepada tim liputan Humas Warga Dusun Cigeudang Desa Baturajeg Kabupaten Bogor itu, diamankan polisi karena telah membawa kabur satu unit kendaraan grab milik sebuah perusahaan yang berlokasi di Jakarta Timur.
" Tadi malam selepas magrib, telah datang ke Polsek tiga orang komunitas grab yang melaporkan adanya mobil grab yang dibawa kabur penumpangnya, dan berdasarkan titik JPS berhenti diwilayah saya, " ungkap AKP Fery Poloso pagi ini, Jumat (30/12/22).
Atas laporan tersebut, Fery memerintahkan anak buahnya untuk menyelidiki dan mencari keberadaan unit kendaraan dan pelakunya. " Dengan dibantu warga setempat kami berhasil mengamankan RA bersama kendaraannya, " ujar Fery Poloso
Fery menerangkan kejadian bermula korban Wasdi Hidayat (49) pengemudi grab, sepakat dengan pelaku untuk mengantar pelaku dari Tangerang pulang ke daerah Pamijahan Bogor dengan jasa sebesar Rp. 300.000. Pada saat perjalanan didaerah Cibungbulang Kabupaten Bogor, korban minta ijin ke toilet dan meninggalkan kendaraan dalam posisi hidup dengan pelaku masih ada didalam mobil.
" Pada saat korban kembali dari toilet, ternyata mobil sudah dibawa kabur pelaku, " sambung Fery.
Untuk perkembangan kasusnya, pihak Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi, telah menyerahkan pelaku bersama barang bukti berupa kendaraan kepada Polres Bogor, karena TKP nya ada diwilayah hukum Polres Bogor.
Sukabumi, Jajaran Kepolisian Sektor Kalapanunggal mengamankan seorang pria berinisial RA (28) di Kampung Kadudampit Pentas RT 008/002 Desa Kalapanunggal Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kamis (29/12/22) malam tadi sekitar pukul 22.00. wib.
Menurut Kapolsek Kalapanunggal Polres Sukabumi AKP Fery Poloso kepada tim liputan Humas Warga Dusun Cigeudang Desa Baturajeg Kabupaten Bogor itu, diamankan polisi karena telah membawa kabur satu unit kendaraan grab milik sebuah perusahaan yang berlokasi di Jakarta Timur.
" Tadi malam selepas magrib, telah datang ke Polsek tiga orang komunitas grab yang melaporkan adanya mobil grab yang dibawa kabur penumpangnya, dan berdasarkan titik JPS berhenti diwilayah saya, " ungkap AKP Fery Poloso pagi ini, Jumat (30/12/22).
Atas laporan tersebut, Fery memerintahkan anak buahnya untuk menyelidiki dan mencari keberadaan unit kendaraan dan pelakunya. " Dengan dibantu warga setempat kami berhasil mengamankan RA bersama kendaraannya, " ujar Fery Poloso
Fery menerangkan kejadian bermula korban Wasdi Hidayat (49) pengemudi grab, sepakat dengan pelaku untuk mengantar pelaku dari Tangerang pulang ke daerah Pamijahan Bogor dengan jasa sebesar Rp. 300.000. Pada saat perjalanan didaerah Cibungbulang Kabupaten Bogor, korban minta ijin ke toilet dan meninggalkan kendaraan dalam posisi hidup dengan pelaku masih ada didalam mobil.
" Pada saat korban kembali dari toilet, ternyata mobil sudah dibawa kabur pelaku, " sambung Fery.
Untuk perkembangan kasusnya, pihak Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi, telah menyerahkan pelaku bersama barang bukti berupa kendaraan kepada Polres Bogor, karena TKP nya ada diwilayah hukum Polres Bogor.