Pada Senin, 07 Agustus 2023, pukul 10.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Gunungendut, Aiptu Hikmat Ristaeni, telah melaksanakan Giat Sambang/Door To Door System (DDS) sekaligus sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada warga di Kp Cilingkeuy Rt 17/05, Gunungendut, Kalapanunggal, Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan informasi dan himbauan penting kepada warga desa, antara lain:
Menginformasikan tentang program Bapak Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H, yaitu "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG, " yang merupakan singkatan dari Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien. Program ini membuka kesempatan bagi warga masyarakat untuk berkomunikasi, menyampaikan curhatan, dan memberikan saran kepada pihak kepolisian.
Mengajak warga masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui giat Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) dan melaksanakan 1X24 jam tamu wajib lapor, guna mencegah tindakan kejahatan dan memastikan keamanan tetap terjaga.
Jika terdapat kendala keamanan di lingkungan, Bhabinkamtibmas menghimbau para warga untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian/Bhabinkamtibmas melalui nomor HP yang telah diberikan (085603033808) atau melalui hotline 110 (0811-1699-110).
Memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak menerima tawaran dari seseorang dengan iming-iming gaji besar diluar kewajaran untuk bekerja baik di dalam maupun di luar negeri, guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Apabila ada perekrutan dan penampungan tenaga kerja yang diduga ilegal, dihimbau untuk melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas.
Mengingatkan warga agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing dengan mengaktifkan kembali kegiatan Ronda malam.
Semoga dengan adanya kegiatan ini, kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan terhindar dari berbagai bentuk kejahatan.