Kabandungan, 08 Agustus 2023 - Bhabinkamtibmas Desa Tugubandung Kecamatan Kabandungan, Aiptu A Fauzie, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dengan menyampaikan sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 08 Agustus 2023, pukul 09.50 WIB, di Toko Indomaret Kp. Tangkolo, Desa Tugubandung.
Dalam acara tersebut, Aiptu A Fauzie menyampaikan Program yang dicanangkan oleh Bapak Kapolres Sukabumi AKBP. Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H, yaitu AA DEDE (Agamis, Aman, Disiplin, Empaty, Dialogis Efektif dan Efisien) PRESISI CURHAT DONG. Program ini bertujuan untuk membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan curhatan, saran, dan kritik membangun kepada pihak kepolisian, sehingga Polri dapat lebih baik dalam melayani dan mengayomi masyarakat.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan dan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat. Beberapa poin penting yang disampaikan adalah:
Mengantisipasi terjadinya pencurian di dalam maupun di luar Toko Indomaret dengan memasang sistem keamanan seperti CCTV. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan terhadap orang-orang yang datang ke toko.
Mengajak warga masyarakat untuk berperan aktif dan berpartisipasi dalam menjaga Kamtibmas dengan menggiatkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di lingkungan masing-masing. Dengan adanya Satkamling, diharapkan keamanan di desa dapat lebih terjaga dengan baik.
Mendorong masyarakat untuk segera memberikan informasi atau laporan terkait potensi tindak kejahatan kepada Bhabinkamtibmas melalui nomor Handphone Bhabinkamtibmas yang telah disediakan. Hal ini sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat antusias menyambut kehadiran Bhabinkamtibmas dan menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Tugubandung. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga Kamtibmas semakin meningkat, serta perdagangan orang dapat dicegah dengan efektif.
Tentunya, langkah Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan sosialisasi TPPO ini merupakan langkah konkret pihak kepolisian dalam mendukung program pemerintah dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang di wilayahnya. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi kita semua. Semoga program-program seperti DDS dan sosialisasi lainnya terus berlanjut untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa.