Gegerbitung, 20 November 2023 - Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi melaksanakan operasi anti-miras pada Senin dini hari, 20 November 2023, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai. Dalam operasi ini, petugas yang terlibat antara lain Aipda Yogi Mei, Brika Geri, dan Briptu Cepru.
Operasi tersebut difokuskan pada tiga sasaran utama, yakni minuman beralkohol/miras, narkoba, dan perjudian. Meskipun dilakukan dengan tekad tinggi, hasil yang diperoleh dari operasi ini mengejutkan— nihilnya barang bukti yang ditemukan.
Iptu Bayu Sunarti Agustina, S.E., selaku Kapolsek Gegerbitung, menyampaikan bahwa sampai saat ini, wilayah hukum Polsek Gegerbitung masih dapat dikategorikan sebagai aman dan terkendali. Identitas penjual atau pemilik barang terlarang tidak dapat diungkap dalam laporan ini.
Laporan ini mengindikasikan keberhasilan aparat kepolisian dalam mempertahankan ketertiban di wilayah hukumnya. Meski tidak ada barang bukti yang berhasil disita, keberanian petugas dalam melaksanakan operasi sekaligus menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas peredaran miras, narkoba, dan perjudian.
Dengan hasil operasi yang kosong, diharapkan masyarakat semakin teredukasi dan terhindar dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh keberadaan miras, narkoba, dan perjudian. Kapolsek Gegerbitung menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan memberantas segala bentuk pelanggaran hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.