Pada malam SENIN, tanggal 20 November 2023, pukul 01.00 WIB hingga selesai, Unit Samapta Polsek Gegerbitung telah melaksanakan giat patroli biru di wilayah hukumnya. Giat ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengatasi segala bentuk C3 (Curas, Curat, Curanmor) dan menjaga ketertiban masyarakat.
Dalam patroli tersebut, AIPDA YOGI MEI dan BRIPKA GERI PERMANA, sebagai petugas patroli, secara aktif menyisir kampung-kampung di sekitar wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Mereka tidak hanya fokus pada pencegahan kejahatan, tetapi juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat. Pesan tersebut mencakup ajakan untuk melaksanakan giat ronda malam dan keliling di sekitar kampung guna meminimalisir potensi kejahatan, terutama terkait dengan genk motor dan gangguan Kamtibmas lainnya.
IPTU BAYU SUNARTI AGUSTINA S.E, Kapolsek Gegerbitung, menyampaikan bahwa situasi dalam keadaan terkendali dan kondusif. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi kejadian atau mendapatkan informasi yang memerlukan tindakan Kepolisian.
Giat patroli ini tidak hanya sebagai bentuk respons terhadap potensi kejahatan, tetapi juga sebagai langkah proaktif untuk membangun kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Dengan melibatkan warga dalam upaya menjaga keamanan lingkungan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.