Gegerbitung, 14 Januari 2025 – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan Patroli Biru pada malam hari, tepatnya pada Selasa, 14 Januari 2025, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan upaya preventif terhadap segala bentuk kejahatan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolsek Gegerbitung, IPTU Subit Sudrajat, SH, dalam laporannya menyampaikan, "Kami mengimbau kepada warga masyarakat untuk melaksanakan ronda malam secara rutin dan keliling di sekitar kampung guna meminimalisir terjadinya tindak pidana. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 jika ada kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian."
Patroli Biru ini, yang dipimpin oleh Bripka Lutfi H dan Briptu M. Chefri, berjalan dengan lancar dan situasi di wilayah hukum Polsek Gegerbitung tetap terkendali serta kondusif. Upaya ini juga bertujuan untuk meningkatkan rasa aman di kalangan masyarakat, terutama saat malam hari.
"Dengan adanya kegiatan patroli ini, diharapkan gangguan Kamtibmas dapat dicegah, dan masyarakat merasa lebih aman, " tambah Kapolsek Gegerbitung.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Patroli Biru ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta memberikan respons cepat terhadap segala ancaman yang berpotensi merusak ketertiban umum.