Pada Jumat, 20 November 2023, pukul 01. 30 WIB hingga selesai, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melakukan kegiatan patroli biru di wilayah hukumnya. Dalam upaya preventif terhadap berbagai tindak kejahatan, termasuk C3 (Curas, Curat, Curanmor), petugas patroli memberikan perhatian khusus pada keamanan malam.
Dalam pelaksanaan patroli, Aipda Dadang S dan Bripta Mustopa A.Z, anggota Polsek Gegerbitung, berkeliling dan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat. Mereka mendorong agar masyarakat turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dengan melaksanakan ronda malam dan berkeliling di sekitar kampung untuk meminimalisir potensi tindak kejahatan, terutama Curas, Curat, dan Curanmor.
Kapolsek Gegerbitung, Iptu Bayu Sunarti Agustina S.E, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pencegahan dan antisipasi terhadap gangguan Kamtibmas. Dalam narasinya, Iptu Bayu mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi kejadian atau memiliki informasi yang memerlukan tindakan kepolisian.
Dalam laporan yang disampaikan, situasi di wilayah hukum Polsek Gegerbitung dikabarkan dalam keadaan terkendali dan kondusif. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas tindakan proaktif yang diambil oleh Polsek Gegerbitung dalam menjaga keamanan malam, serta kolaborasi erat dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.