Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Samapta Polsek Gegerbitung tak henti-hentinya melaksanakan patroli Biru sebagai langkah preventif terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan. Pada kesempatan terbaru, AIPDA Dadang S dan BRIPKA Mustopa A.Z, sebagai petugas patroli, dengan sigap menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat di wilayah hukum polsek tersebut.
Pesan tersebut tidak hanya sebatas imbauan, melainkan juga mengajak aktifitas positif masyarakat dalam menjaga keamanan. Warga diminta untuk melaksanakan giat ronda malam dan keliling di sekitar kampungnya guna meminimalisir potensi kejahatan, seperti Curas, Curat, Curanmor, serta mengantisipasi gangguan Kamtibmas lainnya.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kapolsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti Agustina S.E., situasi di wilayah tersebut dapat dipastikan terkendali dan kondusif. Para petugas patroli juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi kejadian atau adanya informasi penting yang memerlukan tindakan kepolisian.
Giat patroli yang dilaksanakan oleh AIPDA Dadang S dan BRIPKA Mustopa A.Z. menjadi bentuk nyata komitmen Polsek Gegerbitung dalam menciptakan rasa aman bagi warga. Kehadiran petugas patroli diharapkan tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra dalam menjaga ketentraman dan keamanan bersama-sama.