Sukabumi - 01 Agustus 2023 - Bhabinkamtibmas Desa Balekambang, AIPDA Deni Hermawan, melaksanakan kegiatan Door-to-Door System (DDS) sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan menghadapi potensi kejahatan. Kegiatan DDS dilaksanakan pada Selasa pagi (01/08) di Kp Pentasan Bayur, Desa Balekambang, Kecamatan Kalibunder.
Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Deni Hermawan memberikan himbauan, penyuluhan, dan sharing dengan masyarakat terkait Tindak Pidana Terhadap Kehidupan Orang (TTPO). Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas dalam DDS:
Himbauan tentang TTPO: AIPDA Deni Hermawan menghimbau warga dan para tokoh masyarakat untuk melaporkan segala tindakan yang mencurigakan kepada bhabinkamtibmas. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan di lingkungan sekitar.
Antisipasi Pencurian dan Penipuan: Dalam upaya mengantisipasi pencurian ranmor, hewan, dan barang berharga lainnya, masyarakat diminta untuk selalu waspada dalam menyimpan barang-barang berharga dan pastikan untuk menyimpannya di tempat yang aman. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak percaya pada penawaran harga murah melalui aplikasi atau media sosial yang bisa menjadi modus penipuan.
Pencegahan Penipuan dan Penggelapan Ranmor: AIPDA Deni Hermawan juga memberikan himbauan untuk tidak memberikan izin kepada anak di bawah umur 17 tahun untuk membawa kendaraan roda dua. Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak melepas kunci atau memasang GPS di kendaraan saat merental, sebagai langkah pencegahan penipuan atau penggelapan kendaraan.
Antisipasi Bencana Alam: Dalam menghadapi bencana alam, masyarakat diimbau untuk selalu menyiapkan pakaian dan keperluan yang dibutuhkan, seperti selimut, surat berharga, dan kebutuhan harian yang disimpan dalam tas atau ransel, agar siap mengungsi jika diperlukan.
Selain itu, AIPDA Deni Hermawan juga memaparkan program Bapak Kapolres Sukabumi, AKBP. Maruly Pardede, yang dikenal dengan program "Aa Dede" (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien). Program ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, damai, dan efisien di wilayah hukum Polres Sukabumi.
Apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran hukum atau kejadian yang mencurigakan, AIPDA Deni Hermawan mengingatkan untuk segera melaporkannya ke Bhabinkamtibmas atau kantor Polisi terdekat. Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan layanan call center 110 untuk melaporkan kejadian tersebut.
Dengan adanya kegiatan Door-to-Door System ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Desa Balekambang dan sekitarnya.