SUKABUMI - Sesuai Perintah Kapolres Sukabumi AKBP MARULY PARDEDE S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Curugkembar IPTU KUSAENI S.H, seluruh anggota Khususnya Bhabinkamtibmas wajib melaksanakan door to door system (DDS) agar lebih dekat dengan masyarakat.Selasa(
01/08/23).
"Kusaeni, selaku Kapolsek Curugkembar agar memerintahkan kepada anggota khususnya Bhabinkamtibmas, agar melaksanakan door to door system(DDS) demi memberikan Rasa Aman dan nyaman bagi masyarakat.
imbuh Kusaeni kepada awak media.
Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari "Legiyanto melaksanakan Silaturahmi door to door system(DDS) kepada kp.Curugkembar sdr, Rudi di Desa Curugkembar Kecamatan.Curugkembar.
Dalam kesempatan tersebut "Legiyanto memberikan himbauan kamtibmas agar meningkatkan ronda malam untuk antisipasi C3 di wilayah Curugkembar, agar menciptakan situasi yang kondusif.kemudian "Legiyanto juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap terhadap orng yang akan memperkerjakan ke luar negri dengan di iming iming gaji besar dan pekerjaan ringan atau bisa disebut dengan TPPO (Tindak Pidana Perdangan Orang) yang ilegal, apabila menemukqn seperti itu agar segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau kantor Polsek Curugkembar."Tutup Legiyanto.
Sesuai dengan Program Bapak Kapolres Sukabumi dengan slogan"AA DEDE" (Agamis, Aman, Dedikasi, Edukasi, Damai, Efektif dan Efisien).anggota Polres Sukabumi wajib melaksanakan Program tersebut.