Pengaturan Arus Lalu Lintas oleh Polsek Cicurug Polres sukabumi aman lancar

    Pengaturan Arus Lalu Lintas  oleh Polsek Cicurug  Polres sukabumi aman lancar
    Pengaturan Arus Lalu Lintas oleh Polsek Cicurug Polres sukabumi aman lancar

    Cicurug, Polres Sukabumi – Kapolsek Cicurug, Kompol Mangapul Simangunsong SH, MH, bersama tiga unit lalu lintas Polsek Cicurug, melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan pada hari ini. Kegiatan dimulai pukul 06.30 WIB dan berlanjut hingga situasi arus lalu lintas kondusif.

    Pada kesempatan ini, tim lalu lintas Polsek Cicurug fokus pada pengaturan di area pasar tradisional Cicurug serta simpang-simpang rawan macet, seperti Simpang Bangbayang, Simpang Cimelati, dan Simpang Cidahu. Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, serta mengingatkan pentingnya penggunaan helm saat berkendara.

    Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa arus lalu lintas di seluruh titik pantauan berjalan lancar. Masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional Cicurug, serta pelajar dan karyawan yang menuju tempat aktivitas mereka, dapat melaksanakan aktivitas dengan nyaman dan aman.

    Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan serta menciptakan situasi lalu lintas yang lebih baik di wilayah hukum Polsek Cicurug.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Safari Subuh Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Malam Antisipasi Kriminalitas oleh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami