Patroli Malam Antisipasi Kriminalitas oleh Polsek Parakansalak Polres Sukabumi

    Patroli Malam Antisipasi Kriminalitas oleh Polsek Parakansalak Polres Sukabumi
    Patroli Malam Antisipasi Kriminalitas oleh Polsek Parakansalak Polres Sukabumi

    Parakansalak – Polsek Parakansalak telah melaksanakan kegiatan Patroli Biru / KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada malam hari ini, Selasa, 23 Juli 2024. Patroli dimulai pukul 22.00 WIB dan berlangsung hingga selesai di seluruh wilayah hukum Polsek Parakansalak.

    Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Samapta bersama Kepala SPK dan Anggota Regu Piket, yaitu Aiptu Kusnan dan Brigadir Prima Anugrah. Fokus utama dari patroli malam ini adalah untuk mengantisipasi berbagai bentuk tindak kejahatan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pencurian dengan pemberatan (curat). Selain itu, patroli juga mengawasi penyalahgunaan narkoba, geng motor, premanisme, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta tindak pidana lainnya.

    Selama kegiatan berlangsung, tim patroli juga memantau potensi bencana alam dan segera melaporkan jika ditemukan gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada pihak kepolisian. Alhamdulillah, kegiatan patroli ini berjalan dengan aman dan lancar, menunjukkan komitmen Polsek Parakansalak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Pengaturan Arus Lalu Lintas oleh Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Asep Japar Selalu di Hati, Pilih dan Dukung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami