Polsek Nyalindung melaksanakan kegiatan Patroli KRYD (Kendaraan Bermotor Roda Dua) guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaporkan oleh Kapolsek Nyalindung, AKP. JOKO SUSANTO SUPONO S.Kom, yang turut didampingi oleh 3 personel Polsek Nyalindung.
Patroli dilakukan di sejumlah titik strategis di Wilayah Hukum Polsek Nyalindung, dengan rute meliputi Jalan Raya Nyalindung hingga ke Kp. Ranca Oray dan Kp. Pasirsalam (jalan baru) Desa Kertangsana Kecamatan Nyalindung.
Sasaran utama patroli adalah untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas seperti keberadaan geng motor, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, penyalahgunaan miras, senjata tajam, senjata api, dan narkoba di sekitar wilayah hukum Polsek Nyalindung. Selain itu, patroli juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan (Curat, Curas, Curanmor).
Dalam pelaksanaannya, tim patroli memberikan himbauan kepada masyarakat yang berkumpul, terutama setelah pelaksanaan sholat tarawih, untuk menjaga keamanan lingkungan dengan mengawasi keberadaan anak-anak dan pemuda sepanjang rute patroli. Himbauan juga disampaikan bahwa kegiatan Patroli KRYD merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Selain memberikan himbauan, tim patroli juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan bermotor di titik-titik dan jam-jam rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Hasil dari kegiatan patroli tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya miras, narkoba, sajam, senjata api, maupun knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Hal ini mengindikasikan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Nyalindung pada saat patroli berlangsung relatif aman dan terkendali.
Dengan demikian, keberhasilan patroli KRYD ini merupakan bukti dari kesigapan dan kerja keras Polsek Nyalindung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.