Polsek Kalapanunggal telah melaksanakan kegiatan Patroli Biru sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal, yang meliputi Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan.
Giat ini dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada beberapa lokasi dan sasaran utama, antara lain:
- Pemukiman warga.
- Daerah rawan yang memiliki potensi gangguan Kamtibmas.
- Objek vital (Obvit) yang memerlukan pengawasan ekstra.
- Pos ronda dan sistem keamanan lingkungan (Siskamling).
- Melakukan patroli di titik-titik yang berbatasan dengan wilayah hukum Polsek Kalapanunggal.
Dua personel yang bertugas dalam kegiatan ini adalah Aipda Fendy C. dan Briptu Galih, yang dengan penuh dedikasi menjalankan tugas patroli mereka.
Selain melakukan pemantauan dan pengawasan, dalam kegiatan Patroli Biru ini juga diberikan himbauan kepada masyarakat terkait:
- Dukungan terhadap upaya Polri dalam mencegah aksi premanisme, kejahatan jalanan, dan masalah-masalah sosial lainnya, guna menjaga situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
- Pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga Kamtibmas dengan melaksanakan ronda malam di lingkungan masing-masing.
- Himbauan kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau bising untuk menggantinya dengan knalpot yang sesuai dengan peruntukannya, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat terus terjaga kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal.