Pada hari Sabtu, tanggal 17 Februari 2024, sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai, Unit Samapta Polsek Palabuhanratu telah melaksanakan kegiatan patroli dialogis di wilayah Palabuhanratu sebagai bagian dari upaya antisipasi terhadap gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan patroli tersebut, anggota Samapta Polsek Palabuhanratu berinteraksi langsung dengan warga masyarakat Palabuhanratu. Mereka menyampaikan program-program yang telah dicanangkan oleh Kapolres Sukabumi sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu informasi yang disampaikan adalah nomor Handphone/WhatsApp/Hotline Layanan Informasi-Pengaduan Kepolisian Resor Sukabumi (08111699110). Tujuan dari penyampaian nomor ini adalah untuk memudahkan warga dalam memberikan informasi atau pengaduan terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kegiatan patroli dialogis ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Semoga dengan adanya komunikasi yang terbuka seperti ini, kerjasama antara kepolisian dan masyarakat semakin solid dan efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Palabuhanratu.