Pada hari Sabtu, tanggal 17 Februari 2024, Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, bersama dengan Babinsa Desa Nyalindung, Koptu Isep Depi Sopyan, menggelar kegiatan door to door system (DDS) di Kampung Kudang, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam giat tersebut, mereka tak hanya sekadar bersilaturahmi dengan warga, namun juga menyampaikan pesan-pesan penting. Salah satunya adalah himbauan agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang bisa saja terjadi di lingkungan mereka.
Selain itu, mereka juga mendorong warga untuk kembali aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memperkuat sistem siskamling. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap berbagai tindak kejahatan, seperti pencurian dengan kekerasan (Curat