Unit Samapta Polsek Gegerbitung menggelar patroli malam "Patroli Biru" sebagai langkah preventif guna mencegah tindak kejahatan seperti Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Patroli ini berlangsung pada pukul 22:30 WIB di wilayah hukum Polsek Gegerbitung dan dipimpin oleh Aipda Dadang D. bersama Briptu Asep W.K.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kegiatan ronda malam dan berkeliling di sekitar kampung untuk meminimalisir potensi tindak kriminal. Masyarakat diimbau segera menghubungi Call Center 110 jika menemukan adanya gangguan keamanan atau memerlukan bantuan kepolisian.
Hingga laporan ini diturunkan, situasi di wilayah hukum Polsek Gegerbitung terpantau aman dan kondusif.