Bhabinkamtibmas Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Aipda Dwi Gunawan, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dalam rangka antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan ini dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai, bertempat di Desa Cihamerang.
Dalam kegiatan ini, Aipda Dwi Gunawan melakukan sambang desa dan bertemu langsung dengan warga. Tujuan dari DDS ini adalah untuk menampung curhatan, saran, dan kritik membangun dari masyarakat setempat guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pengayoman Polri.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam kegiatan tersebut antara lain:
- Partisipasi Masyarakat: Warga diimbau untuk aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggiatkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di lingkungan masing-masing.
- Waspaada TPPO: Ditekankan kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika ada indikasi tindak pidana perdagangan orang, seperti calo tenaga kerja yang menawarkan gaji besar untuk pekerjaan di luar negeri.
- Informasi Kontak: Warga diingatkan untuk memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas melalui nomor handphone yang telah disediakan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif Polri dalam mengantisipasi dan mencegah kejahatan, serta mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat. Melalui DDS, diharapkan masyarakat merasa lebih dekat dengan polisi dan lebih aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka.