Sukabumi, 1 Desember 2023 - Dalam rangka menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat, Kapolsek Gegerbitung melaporkan pelaksanaan Operasi Miras di wilayah hukumnya kepada Yth. Kapolres Sukabumi. Dalam surat lapor yang disampaikan, Kapolsek Gegerbitung memberikan informasi terkait waktu, tempat, petugas pelaksana, sasaran, dan hasil operasi yang dilakukan.
Pada hari Jumat tanggal 1 Desember 2023, mulai jam 15.30 Wib hingga selesai, Polsek Gegerbitung melakukan Operasi Miras di warung-warung sepanjang Jalan Utama Gegerbitung Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi. Operasi ini dilakukan dengan tujuan untuk mengendalikan peredaran minuman beralkohol (miras), mencegah penyalahgunaan narkoba, dan memberantas praktik perjudian di lingkungan masyarakat.
Petugas yang dilibatkan dalam operasi ini antara lain Aipda Dadang S, Aipda Gani M, Bripta Musthofainal, dan Bripta Deki H. Mereka melakukan tugasnya dengan penuh dedikasi dan profesionalitas untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Dalam laporan tersebut, Kapolsek Gegerbitung menyampaikan bahwa sasaran operasi mencakup penindakan terhadap minuman beralkohol (miras), pengungkapan kasus narkoba, dan pemberantasan praktik perjudian. Meskipun hasil operasi ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang bukti atau pelanggaran pada saat pelaksanaan, namun tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah potensi kejahatan di masa mendatang.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Dalam kutipan yang disampaikan, Kapolres Sukabumi menanggapi langkah-langkah yang diambil oleh Polsek Gegerbitung, "Saya mengapresiasi kinerja dan kesigapan petugas dalam melaksanakan Operasi Miras. Upaya ini sejalan dengan komitmen kita untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari tindakan yang dapat merugikan masyarakat. Mari kita terus tingkatkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat demi terciptanya wilayah yang aman dan nyaman untuk semua."
Dengan demikian, operasi ini tidak hanya menjadi langkah preventif untuk menjaga keamanan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen Polsek Gegerbitung dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari potensi kerawanan sosial.
Demikian laporan ini disampaikan untuk mendapatkan arahan dan petunjuk lebih lanjut.