Sukabumi, 1 Desember 2023 - Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, Kapolsek Gegerbitung melaporkan pelaksanaan Operasi Miras kepada Yth. Kapolres Sukabumi. Dalam surat laporan yang disampaikan, Kapolsek Gegerbitung memberikan rincian terkait waktu, tempat, serta petugas pelaksana dan sasaran operasi yang telah dilakukan.
Operasi Miras dilaksanakan pada hari Kamis, 30 Nopember 2023, mulai pukul 15.30 Wib hingga selesai, di sejumlah warung sepanjang Jalan Utama Gegerbitung, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi. Adapun petugas yang terlibat dalam operasi ini adalah Aipda Dadang S, Aipda Gani M, Bripta Musthofainal, dan Bripta Deki H, yang melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi dan profesionalitas.
Sasaran dari operasi ini mencakup tindakan preventif terhadap peredaran minuman beralkohol (miras), pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta pemberantasan praktik perjudian di lingkungan masyarakat. Kapolsek Gegerbitung memberikan informasi bahwa hasil operasi ini tidak menghasilkan barang bukti atau pelanggaran yang signifikan pada saat pelaksanaan.
Dalam kutipannya, Kapolsek Gegerbitung menyatakan, "Operasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Meskipun tidak ditemukan barang bukti pada saat ini, keberlanjutan operasi ini tetap diperlukan untuk memberikan dampak jera dan mencegah tindakan yang dapat merugikan masyarakat."
Kapolres Sukabumi memberikan tanggapan positif terhadap pelaksanaan operasi ini, "Saya mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Polsek Gegerbitung dalam melaksanakan Operasi Miras. Tindakan ini sesuai dengan komitmen kita untuk menciptakan wilayah yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Mari bersinergi untuk menjaga ketertiban dan memberantas potensi kerawanan di lingkungan kita."
Laporan ini disampaikan untuk mendapatkan arahan dan petunjuk lebih lanjut demi kesuksesan langkah-langkah preventif yang terus diimplementasikan oleh Polsek Gegerbitung.