Sukabumi, 1 Desember 2023 - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Kapolsek Gegerbitung melaporkan pelaksanaan Kryd Patroli Biru/Malam kepada Yth. Kapolres Sukabumi. Dalam surat laporan tersebut, Kapolsek Gegerbitung memberikan informasi terkait waktu, tempat, serta petugas patroli yang dilibatkan.
Pada Jumat, 1 Desember 2023, mulai jam 23.00 Wib hingga selesai, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan patroli biru sebagai langkah preventif terhadap potensi tindak kejahatan (C3) di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Dalam giat patroli ini, Aipda Dadang S dan Bripta Mustopa A.Z bertugas untuk memastikan keamanan dan memberikan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat.
Dalam narasinya, Kapolsek Gegerbitung menjelaskan, "Unit Samapta Polsek Gegerbitung telah melaksanakan patroli biru malam sebagai bentuk upaya preventif dalam mengurangi potensi kejahatan seperti Curas, Curat, Curanmor, dan gangguan Kamtibmas lainnya. Kami juga mengajak warga masyarakat untuk aktif melaksanakan giat ronda malam dan keliling di sekitar kampung mereka guna meminimalisir risiko kejahatan."
Dalam pesannya, petugas patroli juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi kejadian atau memiliki informasi penting yang membutuhkan tindakan kepolisian.
Dalam tanggapannya, Kapolres Sukabumi memberikan apresiasi terhadap langkah preventif yang diambil oleh Polsek Gegerbitung. Dalam kutipannya, beliau menyatakan, "Saya mengucapkan terima kasih kepada Unit Samapta Polsek Gegerbitung yang telah melaksanakan patroli biru malam dengan penuh dedikasi. Upaya ini sejalan dengan komitmen kita untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sukabumi. Mari terus bersinergi dan tingkatkan kewaspadaan demi terciptanya lingkungan yang aman bagi semua."
Laporan ini disampaikan untuk mendapatkan arahan dan petunjuk lebih lanjut demi kelancaran langkah-langkah preventif yang terus dilaksanakan oleh Polsek Gegerbitung.