Sukabumi - Tabir rahasia penjualan miras di wilayah Jampangkulon terungkap saat Polsek Jampangkulon dan jajarannya laksanakan giat razia miras sesuai instruksi Kapolres Sukabumi.
Dalam rilis resmi yang di terbitkan oleh Humas Polres Sukabumi ada Fakta yang menarik pada kegiatan razia miras yang dilaksanakan oleh Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi tadi malam, Senin (21/03).
Baca juga:
Polda Jabar Ungkap Kasus Demo Masa LSM GMBI
|
Ada toko baju dan mainan dan ternyata juga nyambi menjual minuman keras ditokonya.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Jampangkulon Akp H. Dede Najmudin kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, Selasa (22/03/22).
" Ya benar petugas kami menemukan miras pada toko yang juga menjual baju dan mainan, " ujarnya.
Menurut Dede dari hasil razia tadi malam kami baru berhasil menyita belasan botol miras termasuk dari toko baju tersebut.
" Miras tersebut berasal dari dua penjual diwilayah kami, " pungkas Dede.