Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari, Brigadir Agus, menggelar kegiatan Door To Door System (DDS) dengan penuh antusiasme dan dedikasi pada Kamis, 29 Februari 2024. Dalam kegiatan yang dilangsungkan di Kp. Leubak Muncang Rt. 001/003 tersebut, Brigadir Agus tak hanya menyambangi rumah ke rumah untuk berinteraksi dengan warga, tetapi juga memberikan himbauan yang penting bagi keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam sambutannya, Brigadir Agus mengajak warga untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Ia juga mengajak warga untuk bersikap proaktif dalam menyampaikan informasi terkait dengan situasi kamtibmas kepada pihak kepolisian, khususnya melalui layanan pesan instan WhatsApp.
Selain itu, Brigadir Agus juga menekankan pentingnya menghindari perilaku negatif seperti kenakalan remaja, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, minuman keras, serta penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan.
Salah satu poin penting yang disoroti dalam kegiatan tersebut adalah pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Brigadir Agus menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian atau informasi terkait TPPO untuk mencegah terjadinya kasus-kasus serupa di wilayah mereka.
Tak hanya sebagai penegak hukum, Brigadir Agus juga menawarkan diri sebagai konsultan solutif bagi warga dan pemerintah desa dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif.
Kegiatan door to door yang dilakukan oleh Brigadir Agus tersebut berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat memperkuat ikatan antara polisi dan masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban di Desa Bojongsari.