Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap, Aipda Robangi, SH, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Desa Waluran pada hari Kamis, 29 Februari 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Kantor Desa Ciracap, RT 26, Kp. Loji, Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Robangi, SH melakukan silaturahmi dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat Desa Waluran. Beberapa himbauan yang disampaikan antara lain:
Tetap menjaga kondusifitas dan saling menghormati satu sama lain setelah usai Pemilu 2024, sebagai upaya untuk menjaga kedamaian dan harmoni di masyarakat.
Mewaspadai adanya tindak pidana penjualan orang dengan dalih tawaran kerja dan iming-iming gaji besar. Warga diminta untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menemui situasi yang mencurigakan.
Mengingatkan warga untuk tidak membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran, karena dapat merugikan lingkungan hidup dan berpotensi menyebabkan pencemaran udara yang dapat dipidanakan.
Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi kegiatan menyimpang yang dilakukan oleh remaja di lingkungan sekitar.
Mengajak warga untuk senantiasa aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan menggiatkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di wilayahnya masing-masing, sebagai langkah preventif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Ciracap dalam menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat serta upaya aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Semoga dengan adanya himbauan dan nasihat dari Bhabinkamtibmas, masyarakat Desa Waluran dapat terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.