Pada Jum'at, tanggal 15 Maret 2024, pukul 00.00 WIB hingga selesai, Anggota jaga SPKT I Polsek Kalibunder melaksanakan kegiatan Patroli Biru untuk mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Kalibunder. Giat patroli ini difokuskan pada jalur utama, perumahan warga, dan perkampungan di sekitar wilayah tersebut.
Personil yang terlibat dalam kegiatan patroli adalah Aipda Deni dan Bripka Manik. Sasaran dari patroli ini adalah antisipasi terhadap tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, geng motor, senjata tajam, dan perilaku premanisme, terutama di wilayah hukum Polsek Kalibunder.