Pada hari Minggu, tanggal 21 Januari 2024, Desa Pasanggrahan Kecamatan Sagaranten menjadi saksi kegiatan intensif Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten, Bripda Johannes Tulus Marpaung, dalam rangka Door to Door System. Pukul 13:00 WIB, kegiatan ini dimulai dan berlangsung hingga selesai.
Dalam laporannya, Bripda Johannes Tulus Marpaung menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan tujuan ganda, yaitu menjalankan sistem door to door di wilayah Desa Pasanggrahan sekaligus memberikan himbauan-himbauan penting kepada warga. Dalam himbauannya, beberapa poin utama yang diungkapkan adalah sebagai berikut:
Antisipasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang): Warga diminta untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan desa dengan melaporkan segera kepada petugas bhabinkamtibmas atau babinsa apabila menemui situasi yang mencurigakan terkait TPPO.
Koordinasi dengan Pihak Keamanan: Masyarakat diajak untuk senantiasa berkoordinasi dengan pihak kepolisian (Bhabinkamtibmas), Babinsa, dan aparatur desa melalui nomor handphone yang telah diberikan apabila ada kendala keamanan atau ketertiban di lingkungan mereka.
Waspada Kenakalan Remaja dan Kendaraan Berisik: Himbauan ini diberikan guna mencegah potensi kenakalan remaja dan mengurangi gangguan masyarakat akibat penggunaan knalpot bising.
Sosialisasi Apk SuperAPP: Masyarakat dan aparatur desa diberikan informasi mengenai Apk SuperAPP sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan keterlibatan dan pemahaman teknologi di tengah masyarakat.
Kegiatan Door to Door System tersebut dilaporkan berlangsung dengan lancar dan tertib. Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja S.H, M.H, menutup laporan dengan menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif Bripda Johannes Tulus Marpaung dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Pasanggrahan. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi positif antara kepolisian, masyarakat, dan aparatur desa dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.