Pada hari Minggu, tanggal 21 Januari 2024, pukul 12.00 WIB, Unit Lalu Lintas Polsek Parungkuda Polres Sukabumi telah sukses menyelenggarakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi potensi kemacetan di titik-titik rawan, sebagai upaya untuk menjaga kelancaran dan keamanan berlalu lintas.
Melibatkan personil yang terlatih, yakni Aipda April (Panit I Lantas Polsek Parungkuda), Aipda Bahari (Panit II Lantas Polsek Parungkuda), dan Bripka Purba (Banit Lantas Polsek Parungkuda), kegiatan tersebut mencapai hasil positif yang signifikan.
Sampai saat ini, kondisi arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Parungkuda dari arah Bogor maupun Sukabumi dapat dikatakan lancar dan kondusif. Berkat upaya keras dari tim yang terlibat, berikut adalah beberapa hasil yang berhasil dicapai:
Arus lalu lintas di Pasar Parungkuda dapat berjalan dengan lancar dan kondusif, memberikan kemudahan bagi para pengguna jalan yang hendak melintasi area tersebut.
Simpang Stasiun Parungkuda juga berhasil diatur sehingga arus lalu lintas di lokasi tersebut tetap lancar dan terkendali.
Kapolsek Parungkuda, KOMPOL AAH Hermawan, S.E., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi dari seluruh tim yang terlibat dalam kegiatan pengaturan arus lalu lintas. Ia menegaskan komitmen Polsek Parungkuda dalam memberikan pelayanan terbaik untuk menjaga keamanan dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukumnya.
Dengan tercapainya hasil yang positif, diharapkan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan arus lalu lintas tetap terkendali dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari upaya-upaya yang dilakukan oleh Polsek Parungkuda.