Giat Anjangsana Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban di Masyarakat

    Giat Anjangsana Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban di Masyarakat
    Giat Anjangsana Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban di Masyarakat

    Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana, Polsek Nyalindung, BRIPKA Dede Irvana S, melaksanakan kegiatan anjangsana kepada perangkat Desa Kertaangsana. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 13 Juni 2024, mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung.

    Dalam kesempatan tersebut, BRIPKA Dede Irvana S menyampaikan beberapa himbauan penting kepada perangkat desa. Pertama, ia mengajak perangkat desa untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah Desa Kertaangsana dengan aktif melaksanakan ronda malam di Pos Satkamling. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada warga.

    Selain itu, BRIPKA Dede Irvana S juga mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas. Ia menghimbau perangkat desa untuk selalu menggunakan helm SNI dan menghindari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Polsek Cikidang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami