Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Adakan Anjangsana, Tingkatkan Keamanan dan Kepedulian Masyarakat

    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Adakan Anjangsana, Tingkatkan Keamanan dan Kepedulian Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Adakan Anjangsana, Tingkatkan Keamanan dan Kepedulian Masyarakat

    Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kepedulian warga, Bhabinkamtibmas Desa Bojongkalong, BRIPKA Iwan Kartawan, melaksanakan kegiatan DDS (Door to Door System) atau Anjangsana pada Kamis (13/6) di Kampung Talang RT 04/01, Desa Bojongkalong, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dimulai pukul 10.30 WIB hingga selesai dengan tujuan untuk menjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat setempat.

    Dalam kesempatan tersebut, BRIPKA Iwan Kartawan menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan sekitar. Berikut adalah poin-poin himbauan yang disampaikan:

    1. Kewaspadaan Terhadap Curanmor
      BRIPKA Iwan mengingatkan warga untuk lebih berhati-hati terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia menganjurkan penggunaan kunci ganda dan menghindari kebiasaan meninggalkan kunci di kendaraan untuk mencegah tindak kriminal tersebut.

    2. Aktivasi Satkamling
      Warga juga diajak untuk mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana di lingkungan desa.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Polsek Cikidang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami