Door To Door System Guna jalin Silaturahmi Polsek Jampangtengah Polres Sukabumi Dengan Masyarakat

    Door To Door System Guna jalin Silaturahmi Polsek Jampangtengah Polres Sukabumi Dengan Masyarakat
    Door To Door System Guna jalin Silaturahmi Polsek Jampangtengah Polres Sukabumi Dengan Masyarakat

    Sukabumi - Polsek Jampangtengah Polres Sukabumi - Bhabinkamtibmas Desa Jampangtengah kecamatan Jampangtengah Brigadir Erik melaksanakan DDS (Door to Door System) sambangi dan memberikan arahan kepada perangkat Desa Jampangtengah Kec. Jampangtengah Kab Sukabumi Bhabinkamtibmas menghimbau agar dalam pelayanan desa ke masyarakatnya tetap prima dan tidak luput juga agar selalu mengajak menjaga Kamtibmas agar  warga dan lingkungan desa aman dan damai. (Jumat, 21 Juli 2023).

    Perangkat desa yang terdiri dari para kadus dan staff desa merespon posotif arahan dari pak Bhabinkamtibmas tersebut karena merupakan wujud keaktifan Bhabinkamtibmas Brigadir Erik juga selalu menjalin silaturahmi yang baik dengan perangkat desa maupun ke warga.

     "Selain Sosialisasi Prorgam AA DEDE juga menyampaikan setiap ada kejadian dan memerlukan kehadiran polisi selain ke no hp Bhabinkamtibmas yang sudah dikasihkan bisa juga segera melaporkan ke Polsek Jampangtengah dengan call center 0266-460110 atau call center terpusat 110, "  demikian ujar Erik

    Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede, Kasi Humas Polres Sukabumi.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Ciemas Polsek Ciemas,...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cikembar Temui Perangkat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami