Bhabinkamtibmas Polsek Cikembar Temui Perangkat Desa, Bahas Persiapan Menyambut Perayaan Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah

    Bhabinkamtibmas Polsek Cikembar Temui Perangkat Desa, Bahas Persiapan Menyambut Perayaan Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah
    Bhabinkamtibmas Polsek Cikembar Temui Perangkat Desa,Bahas Persiapan Menyambut Perayaan Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah

    SUKABUMI - Bhabinkamtibmas Bojongraharja berikut Polisi RW bertemu dengan salah satu panitia acara perayaan menyambut Tahun Baru Hijriyah yakni Sdr.Yadin Nuryadin.Di sampaikan oleh Yadin bahwa acara perayaan menyambut Tahun Baru Hijriyah yang akan di gelar di desanya akan di isi dengan Pawai Ta'aruf juga dengan Do'a Bersama.Untuk Pawai Ta'aruf sendiri akan mengambil route dari beberapa kampung yang ada di Desa Bojongraharja dengan titik akhir berkumpul di Balai Desa Bojongraharja Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Jumat (21/07/23).

    Berkaitan dengan hal ini, di sampaikan secara terpisah oleh Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikembar AKP R.Panji Setiaji S.H., M.H., bahwa, "Pihaknya dari Kepolisian Resor Sukabumi termasuk Polsek jajaran akan bekerjasama dengan seluruh unsur masyarakat berikut tokoh Ulama dalam mendukung kelancaran dan keamanan penyelenggaraan kegiatan masyarakat termasuk giat keagamaan dalam rangka perayaan menyambut Tahun Baru 1445 Hijriyah kali ini, demikian pungkasnya.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Door To Door System Guna jalin Silaturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Monitoring Kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami