Sukabumi - Sekumpulan pemuda yang sedang nongkrong di lapangan bola Cirangkrong Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi, Kamis malam (25/08/22) dilaporkan oleh warga sekitar ke polisi karena telah membuat warga masyarakat resah.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Ciracap Polres Sukabumi Iptu Tatang Mulyana mengatakan kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi bahwa petugas piket Polsek Kecamatan Ciracap sekira pukul 20.00 wib, menerima informasi dari masyarakat bahwa dilapangan sepakbola Cirangkrong Ciracap Kabupaten Sukabumi ada sekumpulan pemuda yang sedang nongkrong dengan membawa senjata tajam serta membuat warga masyarakat resah.
" Atas informasi tersebut saya bersama anggota langsung mendatangi lokasi, " tegas Iptu Tatang. Jumat (26/08/22).
Menurut Tatang pada saat pihaknya tiba dilokasi sekira pukul 20.30 wib, kelompok pemuda tersebut dengan serta merta langsung melarikan diri ketika melihat kedatangan polisi.
Namun demikian lanjut Tatang, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ada dilokasi dimana para pemuda itu sedang nongkrong.
" Dari lokasi kami berhasil mengamankan enam unit sepeda motor dan sembilan buah senjata tajam, " ungkapnya lagi.
Kemudian Tatang menjelaskan lagi, pihaknya kemudian melakukan penyisiran juga patroli disekitar lokasi lalu sekira pukul 24.00 wib, petugas mengamankan satu orang pemuda yang tingkahnya mencurigakan.
" Untuk saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan, " pungkasnya.