Palabuhanratu, 12 Januari 2024 - Bripka Rudhy Wijaya, Bhabinkamtibmas Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, terus mengukuhkan sinergi Polri dengan warga melalui kegiatan door to door system. Pada Jumat, 12 Januari 2024, pukul 10.25 WIB, giat ini dilakukan di Kampung Bantar Muncang RT. 02/04.
Dalam laporan yang disampaikan kepada Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto, S.IP, MH, Bripka Rudhy menyebutkan bahwa kunjungannya bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Desa Cikadu.
Dalam pertemuan tersebut, Bripka Rudhy menyampaikan beberapa hal penting kepada warga setempat. Pertama, informasi terkait Program Kapolres Sukabumi "AA DEDE" turut dibagikan, sekaligus memberikan wadah bagi warga untuk berbagi informasi dan curhatan terkait situasi kamtibmas di Desa Cikadu.
Selain itu, Bripka Rudhy juga mengimbau agar warga lebih aktif dalam menjaga keamanan, termasuk dengan meningkatkan kegiatan ronda malam untuk mencegah tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian sepeda motor (Curanmor atau C3).
Dalam upaya menciptakan lalu lintas yang aman, Bripka Rudhy menekankan kepada warga agar patuh terhadap peraturan lalu lintas. Ia juga mengingatkan agar pengendara tidak menggunakan knalpot brong atau bising dan selalu membawa serta surat-surat kendaraan.
Sebagai langkah antisipasi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bripka Rudhy mengajak warga untuk lebih berhati-hati dan teliti jika mendapat tawaran pekerjaan dari luar kota maupun luar negeri. Ia menyoroti pentingnya melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Palabuhanratu.
Pada akhir laporan, Bripka Rudhy menyebutkan bahwa seluruh kegiatan berlangsung dengan tertib dan kondusif. Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto, S.IP, MH, menyambut baik upa