Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di SD Cikupa

    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di SD Cikupa
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di SD Cikupa

    Sukabumi - Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Aipda Suhendar menghadiri acara perpisahan dan kenaikan kelas siswa SDN Cikupa Nyalindung Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi. Senin (26/6/2023).

    Dalam sambutannya Aipda Suhendar mengingatkan dan mensosialisasikan kepada warga yang hadir untuk waspada dan tidak tergiur tawaran bekerja di luar negeri dengan gajih tinggi karena jajaran kepolisian RI sedang memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO, Ucap Suhendar

    Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam acara tersebut menunjukkan kepedulian kepolisian di wilayah Kec.Nyalindung dalam mendukung dan mengapresiasi dunia pendidikan. 

    Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Nyalindung mengapresiasi kegiatan yang di lakukan oleh para Bhabinkamtibmas dalam menjaga komitmen untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam menjaga kamtibmas di wilayah binaan nya.Tutur Joko kepada awak media

    "Semoga para siswa yang telah lulus dan naik kelas bisa melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi demi mencapai cita-cita dan masa depan yang cerah.

    Polres Sukabumi Polda Jabar.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bripda Idhar Laksanakan Patroli Malam Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Gunungpuyuh Temui...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami