Bhabinkamtibmas Polsek Gunungpuyuh Temui Warga Karangtengah

    Bhabinkamtibmas Polsek Gunungpuyuh Temui Warga Karangtengah
    Bhabinkamtibmas Polsek Gunungpuyuh Temui Warga Karangtengah

    SUKABUMI - Bhabinkamtibmas Polsek Gunungpuyuh bersama Babinsa Koramil Gunungpuyuh melakukan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat sembari menyampaikan pesan-pesan kamtibmas di RW.09 Kelurahan Karangtengah Kecamatan Gunungpuyuh, Senin (26/06/2023).

    Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota Aipda Denu yang turun bersama anggota Babinsa Koramil Gunungpuyuh Sertu Zuhri meminta warga untuk membantu TNI-Polri dalam menjaga kamtibmas.

    “Intinya tetap jaga Kamtibmas, tidak berbuat hal-hal yang melanggar hukum. Sesama tetangga harus selalu rukun, kalau ada masalah, sebaiknya diselesaikan dengan baik, tidak boleh ada kekerasan ataupun main hakim sendiri, ” kata Aipda Deni

    Ditempat terpisah, Kapolres Sukabumi Kota AKBP. Ari Setyawan, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Gunungpuyuh AKP. Maulana Arief, S.H., M.H
    mengatakan, kegiatan sambang dilakukan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa ini sebagai wujud adanya sinergitas TNI-Polri yang selama ini terjalin cukup baik.

    “Pada giat sambang tersebut, Bhabinkamtibmas kita menggandeng Babinsa untuk juga menggalang dan mengajak masyarakat agar tetap selalu memelihara keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat, ” kata Kapolsek.

    Polres Sukabumi Polda Jabar.

    polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bripda Idhar Laksanakan Patroli Malam Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Bripda Idhar Laksanakan Patroli Malam Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami