Bripda Johannes Tulus Marpaung, Bhabinkamtibmas Desa Pasanggrahan, Polsek Sagaranten, melaksanakan kegiatan Door To Door System pada Selasa, 30 Januari 2024, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaporkan kepada Bapak Kapolres Sukabumi oleh Kapolsek Sagaranten melalui surat resmi.
Dalam Door To Door System di Desa Pasanggrahan, Bripda Johannes Tulus Marpaung tidak hanya menjalankan kunjungan door to door, tetapi juga memberikan himbauan kepada warga dengan fokus pada beberapa poin penting:
Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Bhabinkamtibmas memberikan informasi dan himbauan agar warga dapat lebih waspada terhadap potensi tindak pidana perdagangan orang. Apabila ada indikasi TPPO, warga diimbau untuk segera menghubungi petugas bhabinkamtibmas atau babinsa.
Koordinasi dalam Mengatasi Kendala Keamanan: Warga diminta untuk senantiasa berkoordinasi dengan pihak kepolisian (Bhabinkamtibmas), Babinsa, dan aparatur desa melalui nomor HP yang telah diberikan, apabila menemukan kendala keamanan atau ketertiban di lingkungan mereka.
Waspada terhadap Kenakalan Remaja dan Kenalpot Bising: Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan dengan mencegah kenakalan remaja dan menghindari penggunaan knalpot bising.
Sosialisasi Aplikasi SuperAPP: Sebagai langkah proaktif dalam pencegahan kriminalitas, Bripda Johannes Tulus Marpaung memberikan sosialisasi terkait aplikasi SuperAPP kepada aparatur desa dan masyarakat. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi sarana efektif untuk meningkatkan keamanan wilayah.
Bapak Kapolres Sukabumi menyambut baik inisiatif Bripda Johannes Tulus Marpaung dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Desa Pasanggrahan. "Kegiatan Door To Door System ini merupakan langkah konkret dalam membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat, serta memberikan pemahaman yang lebih baik terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan, " ujar Bapak Kapolres Sukabumi dalam tanggapannya.