Bripda Fakhri Anabil Nurizzan, Bhabinkamtibmas Desa Cidadap, Polsek Sagaranten, melaksanakan kegiatan Door To Door System pada Selasa, 30 Januari 2024, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaporkan kepada Bapak Kapolres Sukabumi oleh Kapolsek Sagaranten melalui surat resmi.
Dalam Door To Door System di Desa Cidadap, Bripda Fakhri Anabil Nurizzan tidak hanya mendatangi rumah-rumah warga, tetapi juga memberikan himbauan yang melibatkan beberapa aspek kritis, antara lain:
Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana perdagangan orang. Jika ada indikasi TPPO, warga diminta untuk segera menghubungi petugas bhabinkamtibmas atau babinsa.
Koordinasi dalam Mengatasi Kendala Keamanan: Warga diingatkan untuk senantiasa berkoordinasi dengan pihak kepolisian (Bhabinkamtibmas), Babinsa, dan aparatur desa melalui nomor HP yang telah diberikan, apabila ditemukan kendala keamanan atau ketertiban di lingkungan mereka.
Waspada terhadap Kenakalan Remaja dan Kenalpot Bising: Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan tentang pentingnya mengawasi dan mencegah kenakalan remaja, serta menghindari penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Sosialisasi Apk SuperAPP: Sebagai bagian dari upaya pencegahan kriminalitas, Bripda Fakhri Anabil Nurizzan melakukan sosialisasi terkait aplikasi SuperAPP kepada aparatur desa dan masyarakat. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu dalam memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa Cidadap.
Bapak Kapolres Sukabumi memberikan apresiasi atas inisiatif dan dedikasi Bripda Fakhri Anabil Nurizzan dalam melaksanakan kegiatan Door To Door System yang lebih dari sekadar kunjungan, namun juga sebagai wujud nyata pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. "Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, " ujar Bapak Kapolres Sukabumi.