Pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024, Bripka Diky Dz, Bhabin Pasirsuren, Polsek Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan Door to Door System di Kampung Ciloa, Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu. Kegiatan dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam kunjungannya tersebut, Bripka Diky Dz bertujuan untuk menjaga sinergitas antara Polri dengan warga Desa Pasirsuren. Dalam menyampaikan maksud dan tujuan kunjungannya, Bhabin Pasirsuren memberikan himbauan terkait kamtibmas kepada warga dengan penuh kepedulian.
Beberapa himbauan yang disampaikan kepada warga meliputi:
- Membantu pihak Kepolisian dengan memberikan informasi apabila ada tindak pidana atau kriminal yang terjadi di lingkungan mereka.
- Himbauan agar warga giatkan ronda malam guna mengantisipasi pencurian kendaraan, baik itu curat, curas, maupun curanmor (C3).
- Pengingat kepada warga untuk taat terhadap peraturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot brong atau bising, serta lengkapi surat-surat kendaraan dengan benar.
- Ajakan kepada orang tua untuk berperan aktif dalam memantau anak remaja mereka, guna mengantisipasi mereka menjadi korban atau pelaku kejahatan.
- Himbauan agar warga lebih berhati-hati dan teliti jika mendapat tawaran pekerjaan dari luar kota maupun luar negeri, sebagai langkah antisipasi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Apabila warga mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan, diimbau untuk segera melaporkan kepada Bhabin atau Polsek Palabuhanratu.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara Polri dan warga Desa Pasirsuren serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.