Pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024, Kanit Binmas Polsek Curugkembar, Polres Sukabumi, menghadiri undangan dari SMP 1 Curugkembar untuk memberikan edukasi dan himbauan kepada siswa/siswi tentang premanisme dan bahaya narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Sekolah SMP 1 Curugkembar, dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam sesi penyuluhan, Kanit Binmas menyampaikan himbauan tentang bahaya narkoba kepada seluruh siswa/siswi. Mereka diingatkan agar tidak terpengaruh oleh godaan narkoba yang mungkin muncul dari lingkungan sekitar. "Narkoba dapat merusak masa depan kita. Jika ada teman atau siapapun yang mengajak untuk menggunakan narkoba, segera hindari dan laporkan kepada pihak kepolisian, " ujar Kanit Binmas.
Selanjutnya, Kanit Binmas menjelaskan berbagai macam jenis narkoba yang harus diketahui oleh siswa/siswi SMP 1 Curugkembar, seperti obat-obatan keras terlarang seperti Tramadol, Heximer, Alprazolam, dan lain sebagainya, serta jenis narkoba seperti sabu-sabu. Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa/siswi agar dapat menghindari penyalahgunaan narkoba.
Tak hanya itu, Kanit Binmas juga menjelaskan efek negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan narkoba, seperti merusak otak dan menurunkan kualitas berpikir. "Penggunaan narkoba dapat membuat pikiran kita lambat dan memunculkan khayalan yang tidak nyata, bahkan dapat mendorong kepada perilaku kejahatan, " tambahnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penyuluhan yang dilakukan oleh pihak kepolisian guna melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan premanisme. Diharapkan, dengan pemahaman yang diberikan, siswa/siswi SMP 1 Curugkembar dapat menjauhi narkoba dan menjaga diri dari pengaruh lingkungan yang negatif.